Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Banding Kubu Moeldoko pada AHY Ditolak | Megawati Minta Kader Patuh Aturan

Gugatan kubu Moeldoko terhadap AHY ditolak Pengadilan Tinggi, hingga Megawati minta kader PDIP patuh aturan.

Kolase Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Kasus-kasus tersebut viral dan menjadi sorotan masyarakat.

Menyikapi beragam kasus penyimpangan anggotanya itu, pimpinan Polri menjatuhkan sanksi mulai dari mutasi, pemecatan, hingga proses pidana.

Dalam catatan Tribunnews.com, setidaknya ada satu kapolres, tiga kapolsek, dan enam anggota yang mendapat sanksi.

Adapun jenis penyimpangan yang terjadi pun beragam mulai dari dugaan pelecehan seksual hingga penembakan.

Baca selengkapnya >>>

3. Banding Kubu Moeldoko Ditolak

Kedua kubu dari Demokrat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali saling melempar serangan.
Kedua kubu dari Demokrat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali saling melempar serangan. (Kolase Tribunnews/JEPRIMA)

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh Jhoni Allen Marbun terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung (MA), putusan tersebut dibacakan pada 18 Oktober 2021 dengan nomor Nomor 547/PDT/2021/PT DKI.

"Menyatakan permohonan banding dari pembanding semula penggugat tersebut tidak dapat diterima," demikian yang tertulis dalam laman resmi MA yang dikutip Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Dituduh Merusak Partai Oposisi, Kubu Moeldoko: Faktanya Pemerintah atau Kemenkumham Tak Setujui KLB

Baca juga: Moeldoko Terima Daftar Tuntutan Aksi 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi: Pemerintah Terbuka untuk Berdialog

Selain itu, PT DKI Jakarta juga menghukum Jhoni sebagai pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000.

Ini kedua kalinya gugatan Jhoni Allen Marbun yang diketahui merupakan kubu Moeldoko ini ditolak oleh pengadilan.

Baca selengkapnya >>>

4. Megawati Memperingatkan Kader PDIP

Megawati Soekarnoputri saat memberi pembekalan kepada para peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Pertama (Sespimma), Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Menengah (Sespimmen), dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri secara virtual, Selasa (19/10/2021).
Megawati Soekarnoputri saat memberi pembekalan kepada para peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Pertama (Sespimma), Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Menengah (Sespimmen), dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri secara virtual, Selasa (19/10/2021). (Ist)

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, memperingatkan para kader agar patuh terhadap aturan partai.

Megawati menegaskan jika ada kader tidak loyal dan tidak mau menjalankan tugas partai maka lebih baik mengundurkan diri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved