Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Antisipasi Lonjakan Ketiga, Fraksi PKS Ingatkan Pemerintah Pentingnya Menekan Harga Test PCR

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengingatkan pemerintah pentingnya sejumlah faktor demi dapat terhindar dari lonjakan Covid-19.

Editor: Miftah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas medis melakukan tes swab PCR. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengingatkan pemerintah pentingnya sejumlah faktor demi dapat terhindar dari lonjakan Covid-19.

Faktor-faktor tersebut, kata Mulyanto, di antaranya yakni pengetatan prokes, percepatan vaksinasi serta pengetatan pintu masuk dari negara-negara yang saat ini terkonfirmasi terjadi lonjakan kasus Covid-19. 

Temasuk juga pentingnya melakukan testing lebih dini.

Baik dengan melakukan testing swab antigen maupun dengan menggunakan PCR.

Terkait pelonggaran prokes ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus berhati-hati.

Upaya ini dilakukan, tak lain demi Indonesia dapat terhindar dari lonjakan kasus Covid-19, sama seperti di Rusia, Inggris dan juga Singapura.

"Itu sebabnya Indonesia harus fokus pada upaya pencegahan munculnya gelombang ketiga Covid-19. Program vaksinasi harus terus digenjot."

Baca juga: Satgas Covid-19 Jelaskan Alasan Pemerintah Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR

Baca juga: Satgas Covid-19 Ungkap Faktor yang Pengaruhi Lamanya Hasil Tes PCR, Ini Proses yang Harus Dilalui

"Harga uji PCR maupun antigen harus terus ditekan semurah mungkin. Aksi ambil untung dari pengusaha harus dihentikan,"

"Jadi menurut saya kita perlu hati-hati dengan pelonggaran prokes ini.  Karena kita bisa sampai pada kondisi hari ini, karena penerapan prokes yang ketat," kata Mulyanto dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (29/10/2021).

Satgas Jelaskan Pentingnya PCR 

Mengutip Tribunnews.com, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengabarkan pentingnya PCR bagi syarat suatu perjalanan.

Informasi dari dr. Reisa, Tes PCR memiliki akurasi lebih tinggi dari pada rapid antigen.

"Alasan pembuatan kebijakan tersebut ingin mengutamakan kesehatan masyarakat di saat aktivitas sudah mulai meningkat. Tes PCR memiliki akurasi lebih tinggi dari pada rapid antigen," ungkap Reisa lagi," jelas dr. Reisa.

Oleh karena itu, demi keamanan perjalanan, pemrintah membuat aturan baru terkait kebijakan melakukan vaksinasi bagi masyarakt.

Baca juga: Desak Pemerintah untuk Hapus Syarat PCR untuk Penerbangan, Cak Sholeh: Kenapa Hanya Pesawat?

"Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran untuk ketentuan untuk orang yang melakukan perjalanan ke dalam negeri dengan berbagai mode transportasi disesuaikan dengan wilayah penerapan PPKM," terang dr. Reisa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved