Senin, 6 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Berakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Batas waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 adalah hari ini Rabu, (27/10/2021) pukul 23.59 WIB. Berikut adalah syarat dan cara mendaftarnya.

Editor: Arif Fajar Nasucha
tangkap layar dari akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
Batas waktu pelatihan Kartu Prakerja adalah hari ini Rabu, (27/10/2021) pukul 23.59 WIB. Segera daftarkan diri Anda. 

4. Cek email untuk melakukan verifikasi;

5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja".

Setelah terdaftar dan lolos seleksi maka peserta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.000.000.

Bantuan tersebut digunakan untuk membeli pelatihan di platform yang bekerjasama dengan Kartu Prakerja.

Cara Membeli dan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

1. Cek dashboard Kartu Prakerja untuk melihat 16 digit nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah didapatkan.

Gunakan 16 digit nomoer tersebut untuk membeli program pelatihan.

2. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform penyedia resmi yaitu Sisnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar, dan lain sebagainya.

3. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan dicabut kepesertaannya apabila melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan.

Ditambah saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

4. Bisa mengikuti beberapa jenis pelatihan seperti keterampilan teknis, berjualan online dan lain sebagainya.

5. Dapat mengikuti lebih dari satu pelatihan dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan pertama.

6. Masukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar.

7. Ikuti tes sebelum latihan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved