Polri Harus Beri Penjelasan Saat Tolak atau Tidak Lanjutkan Laporan Masyarakat
Pengamat Politik Ferdinand Hutahaean menilai internal Polri sebaiknya memberi penjelasan ketika menolak atau tidak melanjutkan laporan dari masyarakat
Namun demikian, ia melihat dari kekecewaan tersebut muncul harapan dari program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Harapan tersebut, kata dia, muncul setelah kasus-kasus menyangkut kepolisian menyeruak ke publik dan direspons dengan dikeluarkannya surat telegram yang dikeluarkan Kapolri pada 19 Oktober 2021 berkenaan dengan perintah untuk menindak tegas anggotanya terhadap kasus kekerasan yang berlebihan.
"Tetapi hanya sebetulnya untuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata. Untuk pelanggaran yang tidak kasat mata, proses di dalam satu penyelidikan dan penyidikan ini masih menjadi problem," kata Sugeng.