Kartu PraKerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Segera Akses www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah dibuka pada Senin (25/10/2021).
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Segera Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja, Tak Perlu Nunggu Sebulan, Berikut Caranya
Berdasarkan gelombang sebelumnya, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Kartu Prakerja