Kamis, 2 Oktober 2025

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 4, Cukup Siapkan KTP Saja!

Bantuan PKH tahap 4 bulan Oktober 2021 sudah bisa dicairkan di ATM dan E-warong terdekat, login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya.

Editor: Inza Maliana
Kompas.com
Ilustrasi Uang Bantuan PKH tahap 4 bulan Oktober 2021 sudah bisa dicairkan di ATM dan E-warong terdekat, login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu selama pandemu.

Daftar nama penerima bantuan PKH akan tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek penerima bantuan PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan PKH ini disalurkan per triwulan, atau selama 3 bulan secara bertahap kepada para penerima PKH.

Bulan Oktober 2021 ini bansos PKH telah memasuki pencairan bansos tahap yang ke-4.

Dikutip dari Instagram @kemensosri,  bantuan PKH masih akan disalurkan hingga bulan November, dan Desember 2021.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bantuan yang Diberikan

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH di DTKS:

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses di Sini

Kategori Penerima Bansos PKH 2021:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)

Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved