Sabtu, 4 Oktober 2025

Mahfud MD: Sebagai Negara Pancasila, Indonesia Lahir Dituntun oleh 4 Kaidah 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan cikal-bakal lahirnya Indonesia

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/Rizki Sandi Saputra
Agenda Diskusi dan Bedah Buku berjudul Intoleransi dan Radikalisme Kuda Troya Politik dan Agama milik Islah Bahrawi secara daring, Minggu (24/10/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan cikal-bakal lahirnya Indonesia sebagai negara Pancasila.

Di mana kata Mahfud, Indonesia pada tahun 1945 lahir dengan tuntunan empat kaidah yang harus ditegakkan.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam diskusi dan bedah buku berjudul Intoleransi dan Radikalisme Kuda Troya Politik dan Agama milik Islah Bahrawi secara daring, Minggu (24/10/2021).

"Terkait dengan makna negara Pancasila yang lahir pada tahun 1945 itu adalah negara yang dituntun oleh empat kaidah dituntun yang salah di antaranya ada di buku milik Islah Bahrawi ini," kata Mahfud.

Adapun ke-empat kaidah tersebut kata dia yakni pertama, pemerintah Indonesia menjaga Integrasi, keutuhan ideologi serta keutuhan teritorial.

Hal itu bermakna kata dia, kalau Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menjaga Pancasila dan menjaga wilayah di seluruh Indonesia.

"Negara Indonesia dibangun di mana pemerintahanya bertugas menjaga integrasi, keutuhan Ideologi dan keutuhan teritori, jaga itu Pancasila jaga itu wilayah itu kaidah penuntun yang pertama dari negara Pancasila secara filsafat hukum," beber Mahfud.

Lebih lanjut kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, pernyataan tersebut juga sering disampaikan oleh Soekarno dalam pidato-pidato nasionalnya selama menjabat sebagai pimpinan negara.

Di mana kata dia, Ideologi negara Indonesia harus dijaga dan jangan diganggu gugat.

Selanjutnya kaidah yang kedua yakni, Indonesia dibangun berdasarkan asas Demokrasi disertai dengan asas Monokrasi.

Baca juga: Imbauan Menko Mahfud agar Tolak Bayar Utang Pinjol Ilegal Dinilai Keliru

Sebab kata dia, negara Indonesia yang demokratis ini harus berjalan di atas aturan hukum yang berlaku.

"Negara Indonesia harus dibangun berdasar demokrasi dan monokrasi. demokrasi itu penting karena masyarakat yang plural pendapatnya berbeda-beda maka harus diatur secara demokratis," ucap Mahfud.

"Tapi demokrasi itu Demokrasi itu katanya mencari menang, makanya harus ada monokrasi, yaitu negara hukum. Jadi, Negara demokrasi di satu sisi, negara hukum disisi berikutnya sehingga demokrasi itu harus berjalan di atas aturan-aturan hukum," sambungnya.

Sedangkan untuk kaidah yang ketiga, yakni negara Indonesia harus membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat, sebagaimana tertuang dalam sila terakhir dalam Pancasila.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved