Sabtu, 4 Oktober 2025

Simak Daftar Rusunawa dan Cara Dapat Hunian Layak bagi Penyandang Disabilitas di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan hunian layak bagi seluruh warganya, tak terkecuali penyandang disabilitas.

Tribun Jakarta/Gerald
Wajah Kampung Susun Akuarium yang berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. 

7. Rusunawa Penjaringan

8. Rusunawa Daan Mogot

9. Rusunawa Rawa Buaya

10. Rusunawa Tegal Alur

11. Rusunawa Cakung Barat

12. Rusunawa Jalan Bekasi KM2

13. Rusunawa Rawa Bebek Tipe Keluarga

14. Rusunawa Penggilingan

15. Rusunawa Pulo Gebang Penggilingan

16. Rusunawa Balai Latihan Kerja (BLK) Pasar Rebo

17. Rusunawa Pulo Gebang

Lalu bagaimana cara mendapatkan unit hunian khusus bagi penyandang disabilitas ini?

Sarjoko menerangkan, cara pendaftaran sewa unit hunian khusus penyandang disabilitas ini sama seperti pendaftaran sewa unit rusunawa pada umumnya.

Masyarakat yang berminat bisa mendaftar dengan mudah tanpa dipungut biaya lewat aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (SIRUKIM).

Baca juga: Tak Hanya Sebagai RTH, Pemprov DKI Berencana Bangun Taman Pengendali Banjir di Tebet

Pertama-tama, calon penghuni harus memiliki akun SIRUKIM dengan cara mengunduh aplikasi di ponsel.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved