Para Legislator Soroti Oknum Polisi Diduga Ancam Netizen, Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam
Sejumlah anggota dewan menyoroti kasus dugaan ancaman kekerasan kepada warganet yang dilakukan oleh oknum polisi
"Kritik harus dianggap sebagai bentuk perhatian, agar kita melakukan introspeksi dan perbaikan. Jika ada dugaan oknum Kepolisian tidak terima dan kemudian melakukan ancaman gara-gara cuitan "Polisi diganti Satpam Bank", maka korban dipersilahkan untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa pengawas Polri tidak hanya pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas saja.
Akan tetapi, masyarakat juga bisa menjadi pengawas atas kinerja Polri.
"Masyarakat dengan gawai pintarnya mampu merekam dan memviralkan, menyampaikan kepada media, atau statement di media sosial. Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Poengky meminta Propam Polri untuk terlibat apakah ada personel Polri yang terlibat pengancaman terhadap pengkritik.
"Saya sarankan ke Propam jika sudah diketahui pelakunya anggota. Tetapi jika belum pasti anggota, bisa dilaporkan ke Dumas Presisi," tukasnya.
Penjelasan Mabes Polri
Kepolisian RI menegaskan pihaknya tidak anti kritik menyusul viralnya seorang netizen yang mendapatkan ancaman aksi teror usai menggunggah kritik yang membandingkan perilaku anggota Polri dengan satpam BCA.
"Polri tidak anti ya terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Ramadhan menuturkan kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kinerja kepolisian agar lebih baik lagi.
"Itu menunjukkan masyarakat yang peduli terhadap kinerja kepolisian, menginginkan kinerja kepolisian dengan lebih baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihak kepolisian juga menindaklanjuti curahan hati netizen itu sebagai pengaduan masyarakat.
"Kepolisian merespon dengan menindaklanjuti laporan atau pengaduan secara profesional transparan dan akuntabel ya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)