Jumat, 3 Oktober 2025

Para Legislator Soroti Oknum Polisi Diduga Ancam Netizen, Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam

Sejumlah anggota dewan menyoroti kasus dugaan ancaman kekerasan kepada warganet yang dilakukan oleh oknum polisi

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri menindak jika ada anggotanya yang turut terlibat mengancam kekerasan terhadap masyarakat yang mengkritik Polri.

"IPW mendorong agar Kapolri menindak anggotanya yang merespon kritikan warga masyarakat dengan ancaman,"  kata Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Kapolri, kata Sugeng, diminta untuk menindak tegas jika ada personel yang terlibat.

Menurut Sugeng, kasus ini telah mencoreng nama baik Polri.

Baca juga: Penyelundupan Narkoba di Lapas Kedungpane, Sabu dan Obat Keras Dimasukkan ke Dalam Bola Tenis 

"Tindakan tegas tersebut harus segera dilakukan karena tindakan intimidasi atau ancaman adalah gaya-gaya pemerintahan otoriter. Selain merusak citra Polri juga akan membuat ketidakpercayaan pada pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi," ujarnya.

Sugeng menuturkan kritikan masyarakat harus diterima lapang dada dan menjadi bahan evaluasi Polri untuk memperbaiki kinerjanya dengan melayani warga secara humanis dan profesional. 

"Program Presisi Kapolri akan tidak ada gunanya bila sikap-sikap arogan, ancaman masih ada. Karena dengan Presisi prediktif, responsif, transparansi dan berkeadilan menuntut Polri setiap saat merespon positif setiap kritikan masyarakat. Pada sisi lain penindakan oleh anggota yang mengancam warga harus dipublikasikan," jelas dia.

Ia mengingatkan bahwa Polri telah memiliki Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi standar Hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas-tugas Polri. Hal ini harus diterapkan kepada seluruh anggota.

"Intinya Polri harus menghormati HAM daalm pelaksanaan tugasnya, kritik warga negara pada institusi negara harus direspon dengan wajar dan instropeksi kelembagaan karena nyatanya masih banyak kekecewaan masyarakat atas layanan Polri. Polri jangan Baper. Setiap pimpinan satuan kerja wilayah Polri harus disegarkan kembali dengan sosialisasi Perkap nomor 8 tahun 2009 ini agar pimpinan satuan kerja wilayah dan anggotanya memiliki pemahaman yang tepat atas kritik," tukasnya.

Kompolnas Minta Polri Profesional

Kompolnas berharap seluruh anggota Polri, lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya menyusul seorang netizen diduga diancam karena mengunggah kritik agar anggota Polri diganti dengan satpam bank. 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta seluruh anggota untuk menjaga sopan santun dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Dia mengingatkan tugas dan fungsi Polri di masyarakat.

"Seluruh anggota Polri harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Tetap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun, jangan menunjukkan arogansi. Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," kata Poengky saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Poengky meminta seluruh anggota Polri untuk menilai pernyataan netizen itu sebagai kritik atau perhatian terhadap institusi Polri agar lebih baik lagi ke depannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved