Calon Panglima TNI
Komentar KSAL Yudo Margono soal Rumor Akan Jadi Panglima TNI
Yudo tidak mau mengomentari rumor Panglima TNI meski di berbagai kesempatan pertanyaan ini selalu ditanyakan awak media.
Merujuk pada Pasal 13 ayat (4) UU TNI disebutkan bahwa jabatan Panglima TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh seorang Perwira Tinggi aktif dari masing-masing Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI. Memaksa.
Terdapat tiga nama yang memenuhi syarat sebagai kandidat Panglima TNI berikutnya menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Mereka di antaranya Jenderal TNI Andika Perkasa yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).