Sepakat Tidak Diskriminasi Vaksin, RI – Malaysia Saling Akui Sertifikat Vaksin
Indonesia dan Malaysia sepakat tidak melakukan diskriminasi vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan daftar penggunaan darurat atau emergency use listi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia dan Malaysia sepakat tidak melakukan diskriminasi vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan daftar penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) dari badan Kesehatan dunia (WHO).
Ini disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat menerima kunjungan bilateral Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Senin (18/10/2021).
“Kami sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan EUL WHO harus diperlakukan sama dan tidak boleh ada diskriminasi,” kata Menlu pada konferensi pers.
Kedua Menlu membahas pentingnya RI - Malaysia membuat saling pengakuan sertifikat vaksin dan sepakat untuk melakukan pengaturan lab-lab yang dipergunakan untuk melakukan tes PCR.
Hal ini guna mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan mengurangi resiko penularan covid.
Di dalam pertemuan, Menlu juga menyampaikan apresiasi atas program vaksinasi yang diberikan Malaysia untuk warga asing di Malaysia, termasuk WNI yang berada di Malaysia.
Retno berujar target program vaksinasi kedua negara telah melampaui target dari WHO.
Menlu Retno dan Menlu Saefuddin juga membahas penguatan arsitektur ketahanan kesehatan di kawasan yang mampu menghadapi potensi pandemi ke depan.
Baca juga: Menlu RI – Malaysia Bahas Rencana Kunjungan PM Malaysia Ismail Sabri ke Jakarta
Ini akan dibahas pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan diselenggarakan pada 26-28 Oktober 2021 mendatang.
“Kita sepakat bahwa agenda ini akan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan KTT ASEAN pada akhir Oktober ini,” ujar Menlu.