Polri Tanggapi Cuitan Viral Polisi Diganti Satpam BCA, Ngaku Tak Anti pada Kritikan Masyarakat
Polri tanggapi cuitan viral polisi diganti satpam BCA, mengaku tak anti pada kritikan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, ikut menanggapi terkait viral cuitan polisi diganti satpam BCA.
Ramadhan menegaskan, pihaknya tidak anti terhadap kritikan dari masyarakat terkait kinerja kepolisian.
Menurutnya, kritik yang disampaikan merupakan adalah bentuk kepedulian terhadap kinerja kepolisian agar lebih baik lagi.
"Polri tidak anti ya terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (18/10/2021), dikutip dari Tribunnews.

"Itu menunjukkan masyarakat yang peduli terhadap kinerja kepolisian, menginginkan kinerja kepolisian dengan lebih baik," tambahnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihak kepolisian juga menindaklanjuti curahan hati netizen itu sebagai pengaduan masyarakat.
"Kepolisian merespons dengan menindaklanjuti laporan atau pengaduan secara profesional transparan dan akuntabel ya," jelasnya.
Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Merokok, Mantan Siswa Tikam Satpam Sekolah di Kabupaten Bekasi
Demokrat Anggap Intimidasi Polisi Ancam Hak Sipil
Selain dari kepolisian, viralnya cuitan netizen yang menyebut polisi diganti satpam BCA juga disorot oleh wakil rakyat.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso, mengingatkan institusi negara tak boleh merespons para pengkritik dengan mengancam bahkan mengintimidasi.
"Tindakan itu jelas bersifat represif dan mengancam hak-hak sipil," kata Santoso saat dihubungi Tribunnews, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Bandar yang Modali Bisnis Pinjol Ilegal Masuk Radar Polisi, Ada WNA Masuk Daftar Buron
Santoso menegaskan, aparat keamanan tidak boleh menciptakan ketertiban dengan melakukan tindakan yang melanggar undang-undang.
Jika ada oknum yang melakukan intimidasi dan terhadap para pengkritik, maka yang bersangkutan dapat ditegur.
Bahkan menurut Santoso dapat sampai pada hukuman pemecatan karena bertindak di luar batas dan kewenangannya.
"Para pemimpin K/L tidak boleh diam atas perilaku bawahannya yang mengatasnamakan institusi bertindak di luar ketentuan yang berlaku," ucapnya.
IPW Minta Kapolri Turun Tangan
Di sisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal viralnya cuitan netizen mengkritik polisi hingga mendapat ancaman kekerasan di media sosial.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, meminta Kapolri menindak jika ada anggotanya yang turut terlibat mengancam kekerasan terhadap masyarakat yang mengkritik Polri.
"IPW mendorong agar Kapolri menindak anggotanya yang merespon kritikan warga masyarakat dengan ancaman," kata Sugeng saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (18/10/2021).
Kapolri, kata Sugeng, diminta untuk menindak tegas jika ada personel yang terlibat.
Menurut Sugeng, kasus ini telah mencoreng nama baik Polri.
"Tindakan tegas tersebut harus segera dilakukan karena tindakan intimidasi atau ancaman adalah gaya-gaya pemerintahan otoriter."
"Selain merusak citra Polri juga akan membuat ketidakpercayaan pada pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi," ujarnya.

Sugeng menuturkan kritikan masyarakat harus diterima lapang dada dan menjadi bahan evaluasi Polri untuk memperbaiki kinerjanya dengan melayani warga secara humanis dan profesional.
"Program Presisi Kapolri akan tidak ada gunanya bila sikap-sikap arogan, ancaman masih ada."
"Karena dengan Presisi prediktif, responsif, transparansi, dan berkeadilan menuntut Polri setiap saat merespons positif setiap kritikan masyarakat."
"Pada sisi lain penindakan oleh anggota yang mengancam warga harus dipublikasikan," jelas dia.
Baca juga: Aksi Teror Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam, Kompolnas Minta Anggota Polri Jaga Profesionalisme
Ia mengingatkan Polri telah memiliki Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar Hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas-tugas Polri.
Hal ini harus diterapkan kepada seluruh anggota.
"Intinya Polri harus menghormati HAM dalam pelaksanaan tugasnya, kritik warga negara pada institusi negara harus direspons dengan wajar dan instropeksi kelembagaan karena nyatanya masih banyak kekecewaan masyarakat atas layanan Polri."
"Polri jangan Baper. Setiap pimpinan satuan kerja wilayah Polri harus disegarkan kembali dengan sosialisasi Perkap nomor 8 tahun 2009 ini agar pimpinan satuan kerja wilayah dan anggotanya memiliki pemahaman yang tepat atas kritik," jelasnya.
Viral Cuitan Polisi Diganti Satpam BCA
Diketahui, seorang netizen dengan akun Twitter @fchkautsar mendapatkan aksi teror setelah mengkritik Polri di akun sosial medianya.
Dia mendapatkan ancaman kekerasan hingga pembunuhan, tak lama setelah unggahannya menjadi viral.
Kritik yang disampaikan akun @fchkautsar adalah tentang perbandingan perilaku satpam bank swasta, BCA, dengan anggota polisi.
Baca juga: Viral Cuitan Polisi Diganti Satpam BCA, Mabes Polri Tegaskan Tak Anti Kritik
Dalam cuitannya, ia menyiratkan satpam bank swasta jauh lebih sopan dan santun dibandingkan oknum personel Polri.
"Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gak sih," cuit akun tersebut.
Sontak kicauan itu pun menuai pro dan kontra di sosial media.
Adapun kritik itu juga masih dalam rentang waktu yang sama terkait viralnya tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial.
Hal ini buntut penghentian penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung kepada tiga anak anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)