Kamis, 2 Oktober 2025

Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan Oktober 2021

Simak selengkapnya cara mengecek Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan tahap empat pada bulan Oktober 2021.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang- Simak selengkapnya cara mengecek Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan tahap empat pada bulan Oktober 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak selengkapnya cara mengecek Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan tahap empat pada bulan Oktober 2021.

Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam DTKS sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemensosri, PHK merupakan salah satu bantuan yang terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

"#SobatSosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai @kemensosri yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia," tulisnya pada (23/1/2021)

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Oktober 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Kemensos Gelontorkan Rp 178 Miliar untuk Program Pejuang Muda

Cara cek penerima PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, dikutip dari @kemensosri Kriteria keluarga penerima Manfaat PKH, adalah:

1. Komponen Kesehatan

- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved