5 Fakta Ramai Oknum Mengintimidasi Warganet, Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam
Unggahan seorang wargnet Twitter menyebut polisi diganti satpam berbuntut panjang, Kapolri disinggung hingga oknum polisi
"Kritik harus dianggap sebagai bentuk perhatian, agar kita melakukan introspeksi dan perbaikan. Jika ada dugaan oknum Kepolisian tidak terima dan kemudian melakukan ancaman gara-gara cuitan "Polisi diganti Satpam Bank", maka korban dipersilahkan untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa pengawas Polri tidak hanya pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas saja.
Akan tetapi, masyarakat juga bisa menjadi pengawas atas kinerja Polri.
"Masyarakat dengan gawai pintarnya mampu merekam dan memviralkan, menyampaikan kepada media, atau statement di media sosial. Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Poengky meminta Propam Polri untuk terlibat apakah ada personel Polri yang terlibat pengancaman terhadap pengkritik.
"Saya sarankan ke Propam jika sudah diketahui pelakunya anggota. Tetapi jika belum pasti anggota, bisa dilaporkan ke Dumas Presisi," tukasnya.
4. Tindak Tegas Oknum
Baca juga: Bandar yang Modali Bisnis Pinjol Ilegal Masuk Radar Polisi, Ada WNA Masuk Daftar Buron
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta Polri melakukan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan intimidasi terhadap netizen.
Hal itu terkait dengan peristiwa yang dialami seorang netizen bernama Fachrial Kautsar di akun media sosialnya yang berujung pada intimidasi dan ancaman kepada Fachrial Kautsar.
Menurut Taufik, tindakan para oknum tersebut merusak citra polri dan menghambat program presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tindakan mengancam dan intimidasi melalui online seperti kejadian tersebut sudah mengarah pada tindak pidana, semestinya para oknum itu lebih paham dan bukan malah melakukan tindak pidana," kata Taufik, kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Taufik menyayangkan, jika ada anggota kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum malah dengan mudahnya melakukan tindak pidana meskipun alasannya adalah semangat korps.
"Jika dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas maka masyarakat akan merasa tidak aman karena masih ada oknum-oknum yang diberikan wewenang memegang senjata, memiliki diskresi dan bertugas menegakkan hukum tapi justru merasa bisa sewenang-wenang mengintimidasi dan mengancam warga hanya karena suatu cuitan di sosial media," ujarnya.
Taufik juga mengaku sudah menelusuri siapa saja oknum yang mengancam netizen tersebut.
Ada yang menggunakan nama samaran namun ada juga yang secara terang-terangan menggunakan akun dari anggota Polri.