PAN Dukung Sekolah Kader Bawaslu Ciptakan Pengawas Partisipatif
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif selaras dengan visi misi Presiden Joko Widodo, sehingga sudah terbentuk 10.000 kader pengawas pemilu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, mendukung sekolah kader Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menciptkan pengawas partisipatif.
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) diikuti oleh peserta yang berasal dari generasi muda atau millenial yang akan dilatih dan dididik untuk mampu membantu tugas pengawasan ketika dilaksanakannya tahapan dalam prosesi pesta demokrasi.
Menurutnya, kompetensi tentang pengawasan kepemiluan dewasa ini memang dibutuhkan sehingga hadirnya Sekolah Kader yang digagas oleh Bawaslu menjadi terobosan dan inovasi positif.
"Peran pengawasan pemilu bukan semata di waktu digelarnya pemilihan atau pencoblosan tetapi sesuai dengan tahapan dan prosesnya," kata Guspardi kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Guspardi mengatakan, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) selaras dengan visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga sudah terbentuk 10.000 kader pengawas pemilu.
"Komisi II DPR RI merespon program dan kegiatan ini untuk ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya, dikarenakan pada tahun 2022 anggaran untuk pembiayaan sudah diketok palu maka di tahun berikutnya di 2023 diupayakan tindak lanjut untuk mewujudkan peningkatan kegiatan berkaitan ditahun berikutnya," ucapnya.
Baca juga: Penguatan Sektor Politik, KPK Beri Paku Integritas pada KPU dan Bawaslu
Legislator asal Sumbar itu menambahkan, SKPP ini merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada.
Para kader pengawas partisipatif mempunyai peran secara aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilukada sambil menjaga kepercayaan masyarakat.
Semakin banyak masyarakat yang memiliki pengetahuan pengawasan pemilu maka semakin tipis potensi pelanggaran yang akan terjadi.
Oleh karena itu, SKPP yang dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat (tiga hari) harus mampu dimanfaatkan dan dimaksudkan oleh peserta pengkaderan agar ilmu yang diperoleh betul–betul dihayati dan dipahami.
"Mesti fokus karena akan menambah wawasan yang luar biasa tentang kepemiluan dan demokrasi," ujarnya.
Selanjutnya, materi yang diperoleh dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) meliputi hal-hal yang berkaitan tentang pemilu, dan demokrasi.
Baca juga: Ray Rangkuti: Susunan Pansel KPU-Bawaslu Condong Seperti Orang Presiden
Ilmu yang diserap jangan hanya menjadi konsumsi pribadi para peserta program ini saja, namun haus ditularkan kepada masyarakat.
Sehingga literasi dan edukasi tumbuh serta berkembang di tengah publik.