Minggu, 5 Oktober 2025

Pinjaman Online

Jokowi Minta OJK dan Kemkominfo Setop Sementara Penerbitan Izin Pinjol Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, tata kelola pinjaman online (pinjol) harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik.

Penulis: Nuryanti
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi memerintahkan OJK dan Kominfo untuk moratorium atau menangguhkan sementara penerbitan izin pinjol baru. 

Selain itu, juga transaksi-transaksi ekonomi digital, termasuk membicarakan terkait dengan pinjaman online dan penangkalan pinjaman online tidak terdaftar atau ilegal.

“Sekali lagi, Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan tepat."

"Di saat yang bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjaman online tidak terdaftar,” imbuhnya.

Baca juga: OJK: Tak Ada Tempat Bagi Layanan Pinjol Ilegal

Baca juga: Ingin Tahu Pinjol yang Resmi? Berikut Cara Mengetahui Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Penjelasan OJK

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengimbau masyarakat agar memilih penyedia pinjaman yang telah terdaftar secara resmi di OJK.

Pihaknya juga telah membuat kesepakatan bersama Kapolri, Kementerian Kominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Koperasi dan UKM untuk memberantas pinjol ilegal.

“Kerja sama ini di antaranya harus ditutup platformnya dan diproses secara hukum baik bentuknya apapun, mau koperasi, mau payment, mau peer to peer, semua sama," ujarnya.

Baca juga: Saat Keresahan Terhadap Pinjol Ilegal Memuncak, Presiden pun Dibuat Marah

Baca juga: Cara Cek Status Pinjol Ilegal atau Tidak di OJK Lewat ojk.go.id, Berikut Ini Daftar 106 Pinjol Resmi

"Untuk itu, pemberantasan segera dan masif ini menjadi agenda kita bersama, terutama OJK, Kapolri, dan juga Pak Kominfo."

"Ini supaya masyarakat tidak terjebak pada tawaran-tawaran pinjaman-pinjaman dari pinjol ilegal,” terang Wimboh.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Pinjaman Online

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved