Berita Hoaks dan SARA
Sebarkan Berita Hoaks dan SARA Lewat Kanal YouTube, Direktur TV Swasta di Jatim Ditangkap Polisi
Seorang Direktur televisi swasta di Jawa Timur ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena menyebarkan konten hoaks dan SARA di kanal YouTubenya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Direktur televisi swasta di Jawa Timur ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena menyebarkan konten hoaks dan SARA di kanal YouTubenya.
Kanal YouTube yang dimaksud ini diluar dari televisi swasta yang dikelolanya.
Diketahui Direktur televisi swasta yang berinisial A ini menyebarkan konten hoaksnya melalui kanal YouTube yang bernama Aktual TV.
Tak sendiri, pemilik kanal YouTube Aktual TV ini ditangkap bersama dua orang lainnya dirumahnya masing-masing yang berada di Bondowoso, Jawa Timur.
Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks dan SARA, 2 Staf Ikut Diamankan di Bondowoso

Berdasarkan data statistik yang tertera di kanal YouTube Aktual TV, kanal ini sudah dibuat sejak 30 Maret 2019 lalu.
Hingga kini video-video yang diunggah di kanal YouTube Aktual TV sudah ditonton sebanyak 42.188.774 kali.
Dilansir Surya.co.id, kasus ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tiga bulan yang lalu.
Kemudian A ditangkap polisi sekitar satu bulan yang lalu.
Baca juga: Diduga Sebar Hoaks dan SARA, Seorang Direktur Televisi Lokal Diamankan Polisi di Jawa Timur
Namun baru-baru ini kasus penyebaran berita hoaks dan SARA ini kembali muncul ke publik.
Menurut sumber dari Surya.co.id, televisi swasta ditempat A bekerja ini tidak ada sangkut pautnya dengan kasus penyebaran berita hoaks ini.
Pasalnya A menyebarkan berita hoaks dan SARA melalui media sosial atau kanal YouTube Aktual TV tersebut.
"Kanal tv yang dimaksud tidak menberitakan brerita hoax. Justru akun medsos yang dibuat, yang memberitakan hoax itu. Tidak ada sangkut pautnya," kata sumber Surya, dikutip Surya.co.id, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Berita Hoaks, Ini Penjelasan Kapolres Jakarta Pusat
Klarifikasi Polres Metro Jakarta Pusat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang Direktur televisi karena diduga menyebarkan konten hoaks.
Polisi menyebut penangkapan seorang Direktur televisi itu berkaitan penyebaran berita hoaks dan konten SARA.
Polres Metro Jakarta Pusat belum mengungkap sosok Direktur Televisi itu.
"Jadi yang Ditangkap itu direktur tv lokal, bukan tv nasional," singkat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Hoaks Kian Marak, Gus Jazil Ajak Generasi Muda Pandai Gunakan Medsos
Ia hanya menuturkan bahwa Direktur TV tersebut ditangkap di daerah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Dalam penangkapan itu, ada dua orang lainnya yang ditangkap polisi terkait penyebaran konten hoaks dan SARA.
identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV akan disampaikan besok.
"Besok akan dirilis di Polda Metro Jaya," imbuh Hengki.
Hengki menambahkan, direktur TV itu diamankan karena kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial dan kanal televisinya.
Baca juga: Informasi Hoaks di Indonesia Meningkat Selama Masa Pandemi
Atas tindakan direktur TV yang kerap menyebar konten hoaks dan SARA dikhawatirkan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Pokoknya direktur ini kerap menyebar link-nya ke mana-mana," tuturnya.
Hingga saat ini direktur TV swasta itu masih diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakpus.
Rencananya polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan direktur TV itu pada hari ini Jumat (15/10/2021) di Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)(Surya.co.id/Danendra Kusumawardana)