Kartu Pra Kerja
Cara Beri Rating dan Ulasan Kartu Prakerja serta Langkah Cairkan Insentif di www.prakerja.go.id
Penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama harus segera memberikan rating dan ulasan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara beri rating dan ulasan Kartu Prakerja serta langkah untuk mencairkan Insentif.
Penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama harus segera memberikan rating dan ulasan.
Hal tersebut dilakukan agar penerima Karu Prakerja dapat mencairkan dana Insentif.
Melalui akun Instagram @prakerja.go.id mengingatkan kepada para penerima Kartu Prakerja untuk segera menyelesaika pelatihan pertama dan memberikan rating serta ulasan.
"Bagi Sobat Prakerja yang ingin mendapatkan insentif, segera selesaikan pelatihan pertama.Jangan lupa, berikan rating dan ulasan pelatihan di dashboard juga ya!," tulisnya.
Baca juga: Pelatihan Prakerja Sudah Selesai Tapi Belum Terima Insentif? Begini Solusinya
Baca juga: LOGIN prakerja.go.id: Ikuti Pelatihan Prakerja & Beri Ulasan Agar Insentif Segera dapat Dicairkan

Berikut cara mengisi rating dan ulasan:
1. Login ke dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
2. Pilih pelatihan yang akan diberi rating dan ulasan
3. Pilih jumlah bintang yang diinginkan, berikan sesuai kualitas pelatihan, yaitu:
- 1 bintang artinya sangat buruk
- 2 bintang artinya buruk
- 3 bintang artinya cukup baik
- 4 bintang artinya baik
- 5 bintang artinya sangat baik
4. Berikan komentar tentang pelatihan yang sudah diikuti
5. Pastikan sudah mengisi rating dan ulasan agar dana insentif dapat dicairkan
Adapun cara untuk mencairkan Insentif Prakerja :
1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya
3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi
Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money terkait.
Insentif bisa didapatkan jika telah menjadi penerima Kartu Prakerja yang sah.
Selain itu, ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu:
1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard
2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja
Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.
Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu selama 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.
Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, pastikan kembali jika sudah menyelesaikan pelatihan serta memberi rating dan ulasan pelatihan.
Setelah itu, tunggu selama 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.
Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.
Berikut cara untuk menyambungkan rekening atau e-wallet:
1. Login akun di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard akun
Pada bagian rekening, klik sambungkan rekening.
2. Pilih bank atau e-wallet pilihan anda, lalu klik sambungkan
3. Apabila anda memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening dan pastikan memasukkan data anda dengan benar
4. Apabila anda memilih e-wallet pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah upgrade atau premium
5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP anda
7. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar
8. Anda sudah berhasil menyambungkan rekening/e-wallet
Pastikan sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.
Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.
Baca juga: Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja saat Gelombang 22 Dibuka
Jika dalam waktu 5 hari kerja belum menerima insentif dapat menghubungi melalui Formulir Pengaduan.
Setelah mendapat insentif, harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard.
Selain itu, jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja.
Pastikan sudah menerima insentif dan cek terus dashboard secara berkala untuk mengetahui jadwal terbaru.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja