Senin, 6 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Mengenal Sosok Jenderal Hoegeng, Tokoh Militer dengan Segudang Tanda Jasa dan Jabatan Pentingnya

Berikut sosok Jenderal Hoegeng, tokoh militer dengan segudang jasa dan jabatan pentingnya.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
Istimewa/intisari
Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat gelar pahlawan Nasional bersama dua tokoh lainnya, yaitu dokter Kariadi dan Prof Dr R Soegarda Poerbakawatja 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Jenderal Hoegeng, tokoh militer dengan segudang jasa dan jabatan pentingnya.

Mungkin banyak yang belum mengetahui sosok Jenderal (Purn.) Dr. Hoegeng Imam Santoso atau yang akrab disapa Jenderal Hoegeng.

Jenderal Hoegeng merupakan tokoh militer Indonesia yang lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 14 Oktober 1921.

Ia merupakan salah satu penandatangan "Petisi 50".

Baca juga: Profil Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Kapolri di Era Soeharto yang Berani Lawan Suap dan Korupsi

Saat dirinya berusia enam tahun, ia masuk pendidikan Hollandsch Inlandsche School (HIS) kemudian pada tahun 1934 melanjutkan ke Meer Ulitgebreid Lager Onderwijs (MULO).

Tahun 1937, Jenderal Hoegeng lalu menempuh sekolah menengah di AMS Westers Klasiek.

Setelah itu, tahun 1940 ia pun belajar ilmu hukum di Rechts Hoge School Batavia.

Sewaktu pendudukan Jepang, dia mengikuti latihan kemiliteran Nippon (1942) dan Koto Keisatsu Ka I-Kai (1943).

Jabatan Jenderal Hoegeng

Dikutip dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Jenderal Hoegeng pernah mengemban beberapa jabatan, di antaranya:

- Wakil Kepala Polisi Seksi II Jomblang Semarang (1944);

- Kepala Polisi Jomblang (1945);

- Komandan Polisi Tentara Laut Jawa Tengah (1945-1946).

Perubahan yang dilakukan Jenderal Hoegeng

Selanjutnya, ia mengikuti pendidikan Polisi Akademi dan bekerja di bagian Purel, Jawatan Kepolisian Negara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved