Rabu, 1 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Simak Cara Cek dan Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Dapatkan BLT Subsidi Gaji

Simak untuk cara mengecek serta mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dan syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.

TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
PENYALURAN BSU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan), Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri (kiri), Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas (dua kiri) berbincang dengan pegawai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di halaman PT Perusahaan Industri Ceres, Bandung, Jumat (10/9/2021). Sebagai salah satu bank penyalur BSU, Bank Mandiri mengoptimalkan seluruh jaringan perseroan di wilayah yang terdekat dengan lokasi kerja penerima agar dapat mempercepat proses penyaluran. Hingga 9 September 2021, Bank Mandiri telah merealisasikan penyaluran BSU kepada 1.29 juta pekerja/buruh senilai Rp1,29 triliun, termasuk kepada 209 ribu pekerja/buruh di Jawa Barat. TRIBUNNEWS.COM/IST 

- Kirim pesan apa saja ke 081380070175;

- Apabila sudah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";

- Kemudian tinggal mengikuti petunjuk yang akan diberikan;

- Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama [email protected].

- Selain itu, peserta juga dapat menghubungi lewat direct message (DM) ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, nama, dan tanggal lahir pada komentar;

- Peserta juga dapat menuju ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Cek via Laman Kemnaker

- Buka laman kemnaker.go.id;

- Apabila belum memiliki akun maka dapat mendaftar terlebih dahulu;

- Kemudian tekan login dilanjutkan dengan mengisi profil biodata dir;

- Lalu cek pemberitahuan dan setelah itu peserta akan mendapatkan notifikasi;

- Terkait BSU tidak semua pekerja atau buruh akan mendapatkannya karena terdapat syarat yang harus dipenuhi.

Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja atau buruh dapat melihat status perkembangan bantuan lewat Kemnaker.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved