Senin, 6 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Profesi Baru Eks Pegawai KPK yang Dipecat: Kini Jadi Petani, Penjual Nasgor dan Ngajar di Pesantren

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat pada 30 September 2021 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat melayani pesanan nasi goreng di usaha barunya di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021). 

Aulia bercerita, Harun biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustad Harun'.

Harun lahir dan besar di lingkungan pesantren Nahdlatul Ulama (NU) di Madura.

"Hal itu pulalah yang mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor," cuit Aulia.

Saat aktif sebagai penyelidik KPK, lanjut Aulia, Harun sangat sibuk dan produktif.

Harun juga disebut membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai pengurus Wadah Pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, serta mengajar mengaji di pesantrennya dan menulis buku.

"Harun biasanya menjadi Imam shalat Isya di Masjid KPK," kata Aulia.

Aulia menilai Harun merupakan salah seorang penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK

Banyak dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang ditangani Harun bersama anggota satgasnya dalam beberapa tahun terakhir.

"Sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai 'Raja OTT'," tulis Aulia.

Jadi Petani dan Peternak

Rasamala Aritonang dulunya juga adalah pegawai KPK.

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu memilih pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Di sana ia mengisi waktu dengan bertani dan beternak.

"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021).

Ia kemudian turut mengunggah foto saat dirinya sedang menjemur jagung dalam akun Facebook.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved