Seleksi Kepegawaian di KPK
Profesi Baru Eks Pegawai KPK yang Dipecat: Kini Jadi Petani, Penjual Nasgor dan Ngajar di Pesantren
Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat pada 30 September 2021 lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat pada 30 September 2021 lalu.
Mereka dipecat karena tidak lulus seleksi kepegawaian di KPK.
Profesi mereka kini tak lagi menjadi petugas negara yang menangkap para koruptor.
Tak punya pekerjaan lagi, kini mereka 'kerja serabutan'.
Beragam profesi mereka geluti sekarang.
Ada yang jadi pedagang, petani bahkan mengajar di pesantren.
Baca juga: Dipecat dari KPK, Raja OTT Harun Al Rasyid Kini Urus Pesantren dan Jualan Sembako
Berikut dirangkum Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021):
Jualan Nasi Goreng (Nasgor)
Juliandi Tigor Simanjuntak satu dari 75 pegawai KPK yang dipecat.
Kini ia banting setir jualan nasi goreng pinggir jalan usai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.
Ahli hukum yang pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, Amerika Serikat, memang belum memiliki pengalaman menjual nasi goreng.
Lalu darimana dia mendapatkan ilmu racikan membuat nasi goreng yang enak?
"Jadi belakangan ini semenjak saya dinonaktifkan aktivitas saya baca buku lalu nonton Youtube. Berawal dari nonton di Youtube itu saya coba-coba masak nasi goreng," jelas Tigor, Senin (11/10/2021) malam.

Dipilihnya usaha nasi goreng, lanjut dia, tidak lain karena masakan tersebut banyak digemari orang dan mudah dibuat.
"Nasi goreng pertama karena mudah, lalu peminat nasi goreng itu lumayan banyak," paparnya.