Selasa, 30 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Eks Pegawai KPK Alih Profesi, Febri Diansyah: Jabatan Tak Sepenting Pertahankan Prinsip

Beberapa mantan pegawai KPK beralih profesi setelah dipecat, eks jubir KPK Febri Diansyah beri apresiasi: Jabatan Tak Sepenting Pertahankan Prinsip.

Penulis: Shella Latifa A
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Febri Diansyah menanggapi alih pekerjaan sejumlah eks pegawai KPK yang jauh dari bidang profesi sebelumnya. 

Dijumpai di warung nasi gorengnya, Tigor mengaku tidak pernah merasa berkecil hati apa lagi malu berjualan di pinggir jalan.

Terlebih kapasitasnya adalah seorang ahli hukum dan mantan pegawai KPK.

"Saya mau tunjukin sepanjang usaha kita apapun usaha yang kita lakukan dalam konteks memang sesuai dengan hati nurani kita ya kita jalanin aja," kata Tigor.

Baca juga: KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Korupsi DAK Lampung Tengah

Dia mengaku sangat bangga dengan usaha jualan nasi goreng yang tengah dia jalani.

Sebab, setiap kesuksesan harus dirintis dari nol untuk menjadi sukses.

"Menurut saya membanggakan jualan ya, usaha yang memang harus begini, merintis dari nol, saya rasa semua yang berhasil ada kalanya merintis dari nol," ucap Tigor.

Usaha jualan nasi goreng menurut dia, bisa dikatakan untuk mengisi kekosongan dan tetap produktif.

Tawaran pekerjaan lain sebenarnya sudah ada.

Harun Al-Rasyid Ngajar di Pesantren

Kemudian, ada Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid kini tengah disibukkan mengurus pesantren setelah resmi dipecat KPK.

Di sela-sela kesibukannya mengelola pesantren, Harun yang bergelar doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama ini juga sibuk menjual sembako.

"Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," tulis eks penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun Twitter @paijodirajo, dikutip pada Selasa (12/10/2021).

Harun Al Rasyid
Harun Al Rasyid mengajar di pesantren. (Ist)

Aulia telah memperkenankan cuitannya untuk dikutip Tribunnews.com.

Harun yang dipecat KPK per 30 September 2021 karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) pernah dijuluki 'Raja OTT'.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Jualan Nasi Goreng di Pinggir Jalan, Belajar Racik Nasi Goreng dari Youtube 

Julukan 'Raja OTT' disematkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan pada 2018.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved