Senin, 6 Oktober 2025

Sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Dicopot dari Jabatannya Setelah Surati Kapolri

Jenderal bintang satu itu diindikasikan melanggar hukum disiplin dan pelanggaran hukum pidana militer.

Editor: Hasanudin Aco
(Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA)
Brigjen TNI Juniar Tumilaar. (Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA) 

Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban.

Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.

Brigjen TNI Junior Tumilaar meminta kepada Kapolri agar Babinsa tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.

Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.

Di dalam suratnya, Brigjen Junior mengatakan Babinsa sebagai bagian dari sistem pertahanan negara di darat yang diajari untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Sosok Brigjen TNI Juniar Tumilaar

Brigjen TNI Juniar Tumilaar. v
Brigjen TNI Juniar Tumilaar. (Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA)

Dikutip dari Website Kodam XIII Merdeka, Brigjen TNI Juniar Tumilaar merupakan Inspektur Kodam X11 Merdeka.

Namanya tertulis di jajaran pejabat Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah tersebut.

Jabatan tersebut diembannya mulai tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai  Staf Khusus Dirziad, dikutip dari Wikipedia.

Pria kelahiran 3 April 1964 tersebut merupakan lulusan Akmil tahun 1988.

Berikut riwayat jabatannya:

- Dosen Utama Seskoad;

- Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Ilpengtek & LH (2016—2017);

- Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017);

- Staf Khusus Dirziad;

- Irdam XIII/Merdeka (2020 hingga sekarang).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved