Arteria: Usul Dibentuk Tim Khusus Merespons Temuan Rp 120 Triliun Transaksi Narkotika Terkesan Latah
Menurut Arteria, tak perlu satgas atau lembaga khusus untuk menangani temuan PPATK soal transaksi narkotika senilai Rp 120 triliun.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Theresia Felisiani
Dian mengatakan, peredaran narkotika dari negara tetangga itu bisa saja masuk ke Indonesia lewat pintu-pintu pelabuhan yang tidak resmi
Terkait temuan tersebut, ia menilai penanganan-penanganan terhadap transaksi narkotika di Indonesia harus dilakukan secara komprehensif
Pihaknya, dikatakan Dian, juga menyerahkan temuan tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai instansi yang menangani masalah terkait.
"Tetapi kembali lagi, persoalan yang kita hadapi ini adalah bagaimana kita itu mengejar penjahat ini," tandas Dian.