Profil Nyoman Adhi Suyadnyana, Anggota BPK yang Dipersoalkan Yusril hingga Surati Puan Maharani
Berikut ini profil Nyoman Adhi Suyadnyana, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih yang dipersoalkan oleh Yusril Ihza Mahendra.
DPD sudah mengingatkan DPR bahwa peserta atas nama Nyoman Adhi Suryadnyana tidak memenuhi syarat karena tersandung Pasal 13 huruf j UU BPK.
Kemudian tanggal 16 agustus 2021, Pimpinan DPR kembali minta fatwa kepada Mahkamah Agung.
Ketua MA Syarifudin mengeluarkan fatwanya tanggal 25 Agustus 2021 yang menegaskan kembali bahwa ketentuan Pasal 13 huruf j UU BPK adalah norma hukum positif yang berlaku dan wajib dilaksanakan dalam pemilihan anggota BPK.
Tetapi calon yang tidak memenuhi syarat tersebut tetap dipilih oleh Komisi XI DPR dan disetujui oleh Rapat Paripurna DPR tanggal 21 September 2021.
Yusril lantas mengingatkan Ketua DPR agar melakukan koreksi atas pemilihan calon anggota BPK yang cacat hukum itu.
"Seyogianya DPR membatalkan hasil pemilihan itu. Jika hasil pemilihan itu diteruskan kepada Presiden dan diterbitkan Keppres peresmian Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK defenitif, maka kemungkinan besar Presiden akan kalah menghadapi gugatan di PTUN karena Keputusan Presiden itu nyata-nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik," kata Yusril.
"Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan, Puan Maharani harus menjawab surat Yusril tersebut dalam 10 hari. Jika tidak dijawab, maka pihaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta," tandasnya.
Profil Nyoman Adhi Suyadnyana
Lantas, siapakah Nyoman Adhi Suyadnyana?
Nyoman Adhi Suyadnyana merupakan pejabat karier di kantor Bea Cukai.
Dikutip dari TribunBali, jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil beacukai Sulawesi Bagian Selatan.
Posisi ini ia pegang September 2020 hingga April 2021.

Seelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado, Sulawesi Utara pada 3 Oktober 2018-20 desember 2019.
Baca juga: Nyoman Adhi Disahkan sebagai Anggota BPK RI, Unsur Sipil Berharap Keberanian Jokowi
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Maluku Utara pada Agustus 2016-September 2017.
Selebihnya, tidak banyak informasi lain yang didapat di laman pencarian.