HUT TNI
Perubahan Nama TNI: Mulai dari APRI, ABRI, hingga Kembali Menjadi TNI
Berikut perubahan nama TNI mulai dari APRI, ABRI, hingga kembali menjadi TNI.
Kemudian tanggal 27 Februari 1948, Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden No.9 Tahun 1948.
Penetapan Presiden ini membatalkan penetapan yang lama dan mengeluarkan penetapan baru.
Dalam penetapan yang baru ini, Staf Angkatan Perang tetap di bawah Komodor Suryadarma.
Sementara itu, Markas Besar Pertempuran tetap di bawah Panglima Besar Jenderal Soedirman dan ditambah Wakil Panglima yaitu Jenderal Mayor A.H. Nasution.
Angkatan Perang berada di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP).
KASAP ini membawahi:
- Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD);
- Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL);
- Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).
Dalam penataan organisasi ini dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
- Penataan kementerian dan pimpinan tertinggi ditangani oleh KASAP;
- Pasukan serta daerah-daerah pertahanan ditangani oleh Wakil Panglima Besar Angkatan Perang.
Untuk menyelesaikan penataan organisasi ini, Panglima Besar Jenderal Soedirman membentuk sebuah panitia yang anggotanya ditunjuk oleh Panglima sendiri.
Anggota panitia terdiri dari:
- Jenderal Mayor Susaliy (mantan PETA dan laskar);