Kamis, 2 Oktober 2025

HUT TNI

HUT TNI 2021 ke-76, Ini Sejarah Pembentukan, Peran, Fungsi dan Tugas TNI

HUT TNI diperingati setiap tanggal 5 Oktober, ini sejarah pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), lengkap beserta peran, fungsi dan tugas TNI.

Penulis: Lanny Latifah
Puspen TNI
Gladi Bersih HUT ke-76 TNI yang dipusatkan di Istana Merdeka Jakarta pada Minggu (3/10/2021). 

TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai:

- Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;

- Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas;

- Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Sementara untuk tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas pokok TNI dibagi menjadi 2 (dua) yakni Operasi militer untuk perang dan Operasi militer selain perang.

Operasi militer selain perang, terdiri dari:

- Operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata;

- Mengatasi pemberontakan bersenjata;

- Mengatasi aksi terorisme;

- Mengamankan wilayah perbatasan;

- Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;

- Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;

- Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved