Senin, 6 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

KPK: Pemberhentian 57 Pegawai Bukan Putusan Sepihak Pimpinan

KPK memastikan pemberhentian 57 pegawai korban tes wawasan kebangsaan (TWK) itu bukan sepenuhnya keputusan pimpinan.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Konferensi pers tersebut membahas Capaian Kinerja KPK Semester I/2021 Bidang Penindakan, Eksekusi, Koordinasi, dan Supervisi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Masalah pelantikan mudah, sepanjang Kemenpan RB membuka formatur terhadap kebutuhan pegawai KPK, dan BKN memberikan NIP," kata Alex.

Sebelumnya, puluhan pegawai KPK yang dipecat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). 

Kepergian 57 pegawai yang dinyatakan gagal TWK diwarnai suasana haru.

Penyidik senoir KPK Novel Baswedan bersama Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senoir KPK Novel Baswedan bersama Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kepergian mereka juga dilepas oleh para pegawai aktif.

Sementara pimpinan KPK Firli Bahuri Cs tak menemui puluhan pegawai yang sudah bekerja selama bertahun-tahun itu. 

Firli dan empat pimpinan lembaga antirasuah lainnya hanya berada di lantai 15 gedung KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved