Seleksi Kepegawaian di KPK
Komentar MenpanRB Soal 56 Pegawai KPK yang akan Direkrut Polri
Polri akan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
MenPAN RB Tjahjo Kumolo di acara Penyampaian Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021 di Jakarta, secara virtual, Kamis (29/07/2021).
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.
KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.
Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.