CAAIP Gelar Webinar, Ungkap Kondisi dan Tantangan Dunia Kepelautan Indonesia Saat Ini
Sumber daya manusia di bidang transportasi laut harus terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman.
Dalam webinar tersebut Capt Hakeng mengingatkan kembali kepada para pelaut untuk mengerti dan memahami Hukum Maritim yang berlaku.
Untuk Kasus di India ada beberapa hal menarik yang patut dijadikan bahan introspeksi.
Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Pelaut, Kemenhub Gelar Bimtek Usaha Keagenan Awak Kapal
Dia mencontohkan kejadian yang menimpa pelaut Indonesia di luar negeri yang akhirnya harus berurusan dengan hukum.
Seperti pada 3 September 2021, dilakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang Crew Kapal berbendera Korea.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan saat pesiar di negara India, mereka tidak membawa dokumen pendukung.
"Para pelaut harus selalu ingat, bahwa kita adalah Citra bangsa Indonesia dimata bangsa lain ketika kita sedang bekerja diluar negri, karenanya ketika melakukan kegiatan apapun jangan hanya memikirkan diri sendiri, tapi pikirkan efeknya bagi saudara-saudara kita lainnya. Itu contoh kasus Hukum Maritim Internasional,” katanya.