Rabu, 1 Oktober 2025

Prosedur dan Cara Melaporkan Tindak Pidana: Datangi Kantor Polisi, hingga Lapor Secara Online

Berikut prosedur dan cara melaporkan tindak pidana: datangi kantor polisi, hingga masyarakat bisa melaporkan secara online

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-inlihat foto Prosedur dan Cara Melaporkan Tindak Pidana: Datangi Kantor Polisi, hingga Lapor Secara Online
googleimage
Berikut beberapa prosedur dan cara melaporkan tindak pidana kepada pihak kepolisian

Apabila masyarakat membuat laporan tindak kejahatan, tidak dipungut biaya.

Jika ada yang meminta bayaran, itu merupakan oknum yang bisa dilaporkan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Cara Lain untuk Melaporkan Tindak Pidana ke Kepolisian

1. Via Layanan Call Centre Polri 110

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 ini 24 jam secara gratis.

a. Alur Layanan Call Center 110

- Masyarakat menelepon ke 110 melalui telepon rumah atau handphone.

- Operator akan menerima telepon

- Kemudian, operator akan menginput data penelepon

- Selanjutnya, operator akan memfilter jenis telepon apakan pengaduan yang valid atau pengaduan tidak valid

- Apabila pengaduan tidak valid, maka telepon akan diproses di Polda sampai closing

- Sebaliknya, jika pengaduan valid, telepon akan ditransfer ke Polres

- Operator Polres akan menerima telepon

- Lalu operator akan menindaklanjuti laporan dari telepon

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved