Kapan Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Diumumkan? Ini Penjelasan Kemdikbud
Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi dengan Panselnas.
"Penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 merupakan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI," ungkap Anang.
Kemendikbudristek, kata Anang, akan membawa aspirasi berbagai masukan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk memperjuangkan nasib para guru honorer.
Pihaknya nantinya akan melakukan pertemuan dengan Panselnas pada awal pekan depan.
Setelah pertemuan tersebut, hasil pengumuman seleksi tahap 1 akan segera diumumkan.
"Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi dengan Panselnas," tutur Anang.
Baca juga: Passing Grade Tes SKD CPNS 2021, Simak Peraturan dan Cara Download Kartu Ujian
Untuk diketahui, seleksi kompetensi pada seleksi PPPK Guru dilaksanakan sebanyak 3 kali.
Seleksi Kompetensi II akan berlangsung pada 26-30 Oktober 2021 dan Seleksi Kompetensi III dilaksanakan pada 2 s.d. 6 Desember 2021.
Berikut ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru, dikutip dari laman MenpanRB.
- Seleksi Kompetensi Tahap I
Untuk diketahui, pada seleksi tes pertama ini pelamar yang boleh mengikuti adalah peserta kategori Honorer THK-II dan Guru Honorer di Sekolah Negeri.
Pada tahapan tes pertama PPPK Guru 2021, peserta tidak dapat melamar ke instansi lain.
Seleksi Kompetensi I dapat diikuti oleh:
1. Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik.
Ketentuan pada kompetensi 1 ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini.
Baca juga: Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Inilah Pembagiannya, Lengkap dengan Passing Grade
- Seleksi Kompetensi II
Seleksi kompetensi II ini dapat diikuti oleh: