Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Bekas Mensos Juliari Resmi Jadi Penghuni Lapas Tangerang
Juliari Peter Batubara akhirnya resmi menjadi penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang.
Uang itu antara lain dipakai untuk menyewa jet pribadi hingga dibagikan ke orang-orang dekatnya.
Jumlah tersebut, dikurangi uang yang sudah dikembalikan ke KPK yakni Rp 508.800.000 menjadi total yang harus dibayarkan Juliari sebagai uang pengganti korupsi yang ia lakukan.
Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja sudah terlebih dulu rampung perkaranya. Keduanya masing-masing divonis empat tahun penjara. Harry dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung sedangkan Ardian dijebloskan ke Lapas Cibinong Bogor.
Anak buah Juliari Matheus Joko Santoso juga baru-baru ini dieksekusi ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa pidana sembilan tahun. Adapun Adi Wahyono juga sudah divonis majelis hakim tujuh tahun namun masih menunggu eksekusi.(tribun network/ham/dod)