Sabtu, 4 Oktober 2025

Luhut Gugat Haris Azhar Rp 100 Miliar, Haris Azhar Menolak Minta Maaf

Pengacara Luhut, Juniver Girsang menuturkan, dalam laporan itu pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti.

Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Tak segera minta maaf, Luhut resmi melaporkan Hariz Azhar dan Fathia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik, Rabu (22/9/2021). 

Ia juga mengatakan bahwa keputusannya melaporkan Haris dan Fatia telah dipertimbangkan secara matang. "Apa yang saya lakukan hari ini, sudah sangat saya pikirkan secara matang," tulis Luhut dalam akun instagramnya @luhut.pandjaitan.

Luhut mengatakan pelaporan tersebut bertujuan mengajak seluruh masyarakat Indonesia terutama para generasi muda agar belajar menjadi warga negara yang baik dengan berani bertanggung jawab pada segala pendapat dan ekspresi yang kita utarakan kepada orang lain.

"Bersikaplah ksatria dengan meminta maaf ketika kita merasa melakukan kesalahan, baik itu lewat perbuatan maupun perkataan. Karena meminta maaf tidak lantas membuat kita menjadi rendah, dan memberi maaf tidak lantas membuat kita terlihat lemah," tulisnya lagi.

Luhut mengaku setuju bahwa di negara demokrasi seperti Indonesia semua boleh bicara dan mengkritik siapapun.

Namun, hal itu kata dia harus disertai data dan dapat diuji bersama. "Saya setuju bahwa semua boleh bicara apapun untuk mengkritik siapapun, selama menggunakan data yang dapat diuji bersama-sama," kata Luhut.

Luhut pun meminta semua pihak untuk tidak mudah menyebarkan fitnah, kebohongan, dan menyesatkan opini yang mengakibatkan ujaran kebencian kepada  orang/kelompok  tertentu.

"Bukankah dengan menyebarkan opini sesat hingga memercikkan api kebencian kepada seseorang, kita sama saja tidak mensyukuri berkah Tuhan YME yang diberikan kepada bangsa kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika ?" tulisnya.

Purnawirawan Jenderal TNI itu juga meminta agar dalam menyampaikan pendapat menggunakan cara-cara yang beradab, serta tidak menggiring opini menyesatkan. "Yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Dihubungi terpisah kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat mengatakan pihaknya akan menjalankan proses hukum tersebut. "Kita hadapi prosesnya, kita gunakan upaya hukum yang tersedia," kata Nurkholis saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).

Kesiapan Haris tidak hanya untuk gugatan pidana, tapi juga perdata. Nurkholis juga menyatakan Haris tidak akan minta maaf karena menganggap isi percakapannya dalam video yang dilaporkan Luhut, benar. Maka itu Haris sampai saat ini tidak akan meminta maaf kepada Luhut.

"Haris akan selalu bersikap ksatria, hanya akan minta maaf jika salah, selama itu benar akan tetap mempertahankannya apa pun risikonya," kata Nurkholis.

Menurut Nurkholis, Haris akan memanfaatkan proses hukum itu untuk mendapatkan data yang sebenarnya.

"Kalau dibawa ke ranah hukum, ya jadi kesempatan untuk buka data seterang-benderang. LBP (luhut binsar pandjaitan) kan juga harus buktikan enggak asal ngomong fitnah," kata Nurkholis.

Nurkholis mengungkapkan sebelumnya Haris sudah pernah mengundang Luhut untuk mengklarifikasi data yang disampaikan dalam video tersebut. Undangan itu disampaikan dalam surat balasan somasi yang diterima kliennya.

"Kita mempertanyakan itikad baik dari LBP. Kita sudah jawab dengan jelas, undang pertemuan untuk klarifikasi data dan lain-lain tapi tidak datang dan tidak mau nunjukin data dia. Bagaimana kita mengetahui kalau data hasil riset koalisi NGOs salah?" kata Nurkholis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved