Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka
UPDATE Kasus Penganiayaan Muhammad Kece: Irjen Napoleon akan Diperiksa, Diduga Lumuri Kotoran
Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri.
TRIBUNNEWS.COM - Irjen Napoleon Bonaparte diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
YouTuber Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte menjalani penahanan di lokasi yang sama.
Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri.
Berikut fakta terbaru terkait dugaan penganiayaan tersebut yang Tribunnews.com rangkum:
Irjan Napoleon akan Diperiksa
Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece pada Selasa (21/9/2021).
"Insha Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon, red) akan diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Aniaya dan Lumuri Kotoran Muhammad Kece, Kadiv Propam: Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polri Aktif
Pemeriksaan Saksi
Andi menuturkan, penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka.
Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada pekan ini.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," ungkapnya.
Baca juga: Penampakan M Kece Seusai Babak Belur Dianiaya Irjen Napoleon, Ada 10 Luka Lebam di Tubuhnya

Petugas Rutan Diperiksa
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang sebagai saksi dalam dugaan penganiayaan Muhammad Kece pada hari ini, Senin.
Andi mengatakan, ketujuh saksi yang diperiksa merupakan petugas penjaga hingga tiga orang tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Petugas rutan ada empat orang akan diperiksa sebagai saksi dan tiga tahanan," kata dia, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Ia berujar, penyidik telah memeriksa total empat orang sebagai saksi dalam kasus ini.
Muhammad Kece juga telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik Polri.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, 4 Petugas Rutan Bareskrim Polri Diperiksa
Irjen Napoleon Diduga Melumuri Kotoran
Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Muhammad Kece mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Irjen Napoleon.
Wajah dan tubuh Kece ternyata juga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon.
Jenderal bintang dua itu diduga yang melumuri sendiri kotoran tersebut.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, Bareskrim Bakal Periksa Irjen Napoleon Besok
Andi menerangkan, ada seorang saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB."
"Kemudian, NB sendiri yang melumuri," jelasnya.
Baca juga: MUI Sebut Ada Pelajaran dari Penganiayaan Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Kece
Penyidikan Kasus Penistaan Agama Tetap Berjalan
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memastikan, kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece tidak menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dijalani Muhammad Kece sebagai tersangka.
Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9/2021), menyebutkan, Muhammad Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," kata Agus, dikutip dari Wartakotalive.com.
Menurutnya, tidak ada luka serius yang dialami oleh Muhammad Kece.
Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Lumuri Wajah Youtuber Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia
Dikutip dari Wartakotalive.com, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, berupa penerimaan suap dari Djoko Tjandra.
Sementara itu, Youtuber Muhammad Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama yang diunggah dalam akun YouTube-nya.
Dia ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Alasan Irjen Napoleon Menghajar Sang Penista Agama Muhammad Kece Masih Jadi Teka-teki
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim, Wartakotalive.com)