Tak Sekadar Beli, Indonesia Juga Dapat Lisensi Bikin Kapal Perang Canggih dari Inggris
Lisensi tersebut memungkinkan PT PAL Indonesia (Persero) membangun dua fregat Arrowhead 140 di Tanah Air.
"Tidak ada kapal asing yang boleh masuk ke wilayah ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ujarnya.
Aparat keamanan baik TNI AL maupun Badan Keamanan Laut (Bakamla) diperkenankan mengejar dan menyetop kapal asing yang ke wilayah tersebut jika tanpa pemberitahuan sebelumnya karena mengganggu kedaulatan serta berhak memberlakukan hukum nasionalnya.
Yang terjadi, terang Beni, kapal survei China dikawal coast guard dan kapal AL Kunming 172-nya berlayar ke Laut Natuna.
Pun demikian dengan kapal perang Amerika Serikat (AS). Mereka memasuki kawasan ZEE Indonesia.