Selasa, 30 September 2025

Polemik Pengakuan Gaji Anggota DPR, Pengamat: Mereka Malu Gaji dan Kinerjanya Tidak Sebanding

Menurut Lucius, keterbukaan Krisdayanti merupakan bagian dari akuntabilitas para wakil rakyat kepada publik.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Paripurna. 

"Kalau bisa menimbulkan mispersepsi, seperti yang terjadi sekarang, sebaiknya dihindari," tambahnya.

Utut pun memberikan masukan kepada Krisdayanti agar tetap kritis dan tak menghilangkan karakter. Dalam pertemuan di fraksi itu, Utut mengatakan Krisdayanti meminta maaf merepotkan banyak pihak.

"Tetapi saya juga bilang, bahwa ke depan itu jangan hilang karakternya, kritis tetap boleh, harus rajin. Singkat kata, dia juga meminta maaf kepada fraksi, karena dengan ini merepotkan banyak pihak dan DPR termasuk yang di-bully, intinya itu. Tapi tidak ada marah-memarahi, tidak ada," ucap Utut.

"Ya saya bilang, 'Kamu ini diva', kan dahulunya, kalau diva itu kan mengisi relung hati, kalau profesor-doktor mengisi kepala kita. Jadi intinya itu," imbuhnya.

Anggota DPR dari Fraksi F-PDIP Masinton Pasaribu mengatakan fraksinya tak menegur Krisdayanti terkait polemik besaran gaji dan tunjungan anggota DPR. Menurut Masinton, justru Fraksi PDIP mengapresiasi Krisdayanti. "Enggak ada teguran apa-apa, justru malah diapresiasi baik oleh pimpinan fraksi," kata Masinton.

Masinton menyebut wajar jika pimpinan fraksi DPR memanggil Krisdayanti.

Terlebih, ketua fraksi memiliki peran memberikan pembinaan kepada anggotanya. Ia mengatakan, bahwa peryataan Krisdayanti soal besaran dana reses dan dana aspirasi anggota Dewan perlu diluruskan.

Ia kemudian mengungkapkan besaran gajinya sebagai anggota DPR yang total berkisar Rp60 jutaan per bulan.

Masinton menjelaskan, besaran gaji itu termasuk gaji pokok, tunjungan suami atau istri, tunjangan anak hingga tunjangan beras.

"Nah, gajian dan tunjuangan, kalau gaji pokok itu ya Rp4 jutaan. Rp4,2 juta per bulan, kemudian ada juga tunjangan istri atau suami kalau perempuan itu, ada tunjangan anak, ada uang sidang, ada tunjangan jabatan ada tunjangan beras untuk 4 orang gitu ya Rp198.000 kira-kira," kata Masinton.

"Kemudian tunjangan kehormatan, tunjangan kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp60 juta lah ya," tambahnya.

Meski begitu, Masinton mengatakan dirinya tidak tahu jumlah persis yang diterimanya. Karena ia sendiri tak pernah memperhatikan detilnya. "Tapi itu perkiraan total yang masuk ke rekeningnya setiap bulan dan memang secara otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," ungkapnya.

Sementara, terkait kunjungan kerja dalam masa reses kunjungan daerah pemilihan, kunker komisi itu tergantung dari matrikulasi anggota.

"Dialokasikan memang reses sampai 5 kali dalam setahun," terangnya. Ia juga menegaskan, kegiatan itu harus dilaporkan dan diaudit penggunaan anggarannya. "Berbeda halnya dengan gaji dan tunjangan yang diberikan negara yang rutin diterima setiap bulan baik aktif atau tidak di DPR," jelasnya.(tribun network/dng/yud/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved