Sabtu, 4 Oktober 2025

Pimred FNN Tegaskan Konten Megawati Kritis Sudah Melewati Klarifikasi

Forum News Network (FNN) menanggapi laporan PDIP DKI Jakarta terhadap Hersubeno Arief soal konten video berjudul 'Megawati koma'.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fandi Permana/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Talapessy dan BBHAR PDIP DKI Jakarta, Herdian Saksono melaporkan akun YouTube Hersubeno Arief terkait konten hoaks yang menyebut Megawati sakit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021) 

Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ronny Talapessy mengatakan laporan yang dilayangkan itu sangat berbahaya.

"Ini sangat berbahaya karena itu bukan berita tapi hoaks jadi kita polisikan. Ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik, makanya kami laporkan ke sini," jelas Ronny.

Dalam pelaporan itu, Hersubeno dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat A UU ITE dan juga Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved