Kebakaran di Lapas Tangerang
Isa Sempat Tak Percaya Adiknya Jadi Korban Kebakaran di Lapas Tangerang
Isa mengaku baru mendengar tempat sang adik menjalani pembinaan itu terbakar sekitar 4 jam setelah api padam.
"Pas dibuka diklik fotonya langsung muka adek saya duluan (yang terlihat), kan 41 korban tuh, pas diklik langsung muncul adek saya. Saya gak bisa ngomong," katanya dengan mata berkaca-kaca.
Setelah dipastikan, Ilham menjadi satu dari 41 korban jiwa yang dibawa ke RS Polri, Isa langsung menghubungi kakak sekaligus abang iparnya.
Bahkan, kepengurusan data untuk dapat mengidentifikasi jasad sang adik yang turut terbakar langsung dilakukan.
"Minta data-datanya aja , KTP, KK jadi biar yang bersangkutan benar ini dari pihak keluarga, DNA dari saya sendiri diambil darah," tuturnya.
Padahal kata Isa, jika merujuk pada vonis kasus yang menjerat Ilham itu, sang adik yang memiliki kepribadian pendiam, akan tuntas menjalani masa tahanan pada Januari 2022.
"Dia (Almarhum Ilham) udah jalanin 5 tahun, mau keluar bebas, antara Januari (depan), abisin tahun ini karena udah 5 bintang, 5 tahun," ungkap Isa.
Atas terjadinya insiden kebakaran ini, dirinya turut menyayangkan kinerja atau pengawasan dari pihak Lapas.
Sebab kata dia, harapan sang adik untuk dapat menata hidup yang lebih baik lagi setelah bebas hilang begitu saja, karena adanya dugaan kelalaian dari petugas.
"Dia masih punya hak buat hidup lagi kan mau keluar mau berubah, selama dibina itu kan dia mau berubah, ada kesempatan dia mau bersihin diri dia lagi hilang begitu aja udah," ucapnya.
Atas dasar itu, dirinya meminta adanya ketegasan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya yang masih mengusut insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini hingga tuntas.
Pasalnya, dari insiden kebakaran ini, puluhan narapidana termasuk Ilham menjadi korban meninggal dunia.
"Iya intinya begitu (ditetapkan tersangka dan dipidana). Intinya ada yang tanggung jawab saja atas insiden ini, semoga kesananya jangan ada yang seperti ini lagi," kata Isa.
Tak hanya itu, jika nantinya telah ada penetapan tersangka, maka pihak yang dijadikan tersangka itu harus dihukum setimpal.
Hal tersebut karena kata dia, kebakaran yang diduganya karena ada kelalaian ini telah menelan puluhan korban jiwa.
"Sangat berharap sih kalau mau sih ada gitu yang bertanggung jawab jadi pihak keluarga yang lainnya juga merasa lega gitu setimpal lah, karena sudah melebihi (nyawa meninggal) 48 orang korban, dan luka," ucapnya.
Dirinya berharap, dengan adanya pidana yang setimpal dapat membuat pihak Lapas bisa memperbaiki kondisi yang telah terjadi kemarin, sehingga di kemudian hari tak terulang.
"Jangan ada yang begini lagi (kebakaran) kasihan benar, perih banget ngerasain nya, apalagi yang mau keluar bebas itu ngerasainnya sakit banget," tukasnya.