PON Papua
BNPT Pantau 399 Grup Radikalisme di Media Sosial, Boy Rafli Ingatkan Ancaman Teroris di PON Papua
Hingga Agustus 2021 BNPT sudah memantau sebanyak 399 grup atau kanal di media sosial yang terkait dengan konten radikalisme dan terorisme.
Ia menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri dalam melakukan upaya penghapusan grup atau kanal terkait radikalisme dan terorisme tersebut.
"Proses take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja sama dengan aparat hukum terkait. Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kominfo. Sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime, tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri," ujar mantan Kadivhumas Polri itu.
Berangkat dari itu, Boy berharap konten intoleran dan radikalisme tidak menjadi acuan masyarakat. Ia meminta publik melirik konten yang lebih bermanfaat.
"Konten-konten Indonesia harmoni yang akan menjadi informasi yang diserap oleh masyarakat kita," ucapnya.(tribun network/den/mam/dod)