Pemerintah Usul Lima RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Pemerintah mengusulkan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021.
Kelima, RUU tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yasonna mengatakan bahwa masih ada ketentuan yang belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
"Bahwa rancangan undang-undang ini kami minta diusulkan oleh DPR. Perubahan dilakukan dengan merubah dan menambah ketentuan baru yang sebelumnya diatur eksklusif dalam UU BPK. Namun hasil eksepatakan kami dengan pimpinan, bahwa rancangan UU ini kami minta diusulkan oleh DPR, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.