Kecewa Terhadap KPK, Masyarakat Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi
Kantor darurat tersebut adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Solidaritas masyarakat sipil mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kantor darurat tersebut adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Di kantor darurat ini, masyarakat menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Isi suratnya adalah pembatalan tes wawasan kebangsaan yang memecat 57 pegawai KPK dan menepati jainjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Baca juga: 57 Pegawai KPK Bakal Diberhentikan, Firli Bahuri: Tanpa Sebutir Pasir Gedung KPK Tidak Akan Berdiri
Saut Situmorang, salah satu mantan pimpinan KPK yang mengikuti aksi ini mengatakan KPK adalah harapan masyarakat agar Indonesia lebih benar, lebih sejahtera dan lebih bermartabat.
“Yang kita lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita harus ingatkan itu lagi,” kata Saut di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Saut mengatakan 57 pegawai KPK yang dipecat, bukanlah pengemis.
Ia mengatakan ini adalah bentuk perjuangan keadilan dan kebenaran.
Saor Siagian, salah satu kuasa hukum 57 pegawai KPK, mengatakan para pegawai yang tersingkir dari KPK adalah mereka yang tidak bisa diajak kompromi.
Baca juga: KPK Berhentikan dengan Hormat 57 Pegawai Tak Lolos TWK 30 September 2021
Ketua KPK Firli Bahuri saat ini, kata dia adalah orang yang bermasalah.
Tak hanya Firli, Dewan Pengawas KPK juga telah menetapkan Lili Pintauli Siregar, sebagai pelanggar etik.
“Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan para pegawai yang enggan diajak kompromi,” kata Saor.
Masyarakat pendiri Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi ini akan berkantor setiap Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB.
Seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi dipersilakan mengunjungi kantor darurat ini.
Dalam aksi ini, seluruh peserta memakai pita merah di lengan kiri.
Pita merah ini melambangkan keberanian untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi oleh para oligarki.
Aksi ini juga didukung oleh BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty Internasional, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.