Minggu, 5 Oktober 2025

Wacana Amandemen UUD 1945, Ketua MPR Buka Suara hingga Tudingan Amien Rais

Sebagian kalangan menduga amandemen UUD 1945 berkaitan dengan potensi perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Penulis: Daryono
MPR RI
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo 

Ia menyebut, terlalu banyak kepentingan dalam amandemen UUD 1945.

"Kalau kita letakkan dalam konteks politik hari ini terlalu banyak kepentingan yang berbeda. Formalnya itu soal PPHN, perlunya pengganti dari GBHN yang ketika itu sudah ada Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2004," kata Fadli.

Fadli mencontohkan, dari sisi kelembagaan sudah pasti ada kepentingan yang dimunculkan. 

Misalnya DPD yang ingin memperkuat posisinya dalam sistem bikameral. 

Begitu pula MPR yang menginginkan adanya arah kebijakan pembangunan bangsa dalam PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara). 

Belum lagi isu atau wacana yang sengaja disisipkan oleh kelompok tertentu. 

"Kita ini bukan orang baru di Indonesia sudah lama kita menjadi orang Indonesia. Nanti proses itu tiba-tiba terjadi pembelokan, akhirnya bukan sekedar PPHN bisa saja perubahan pasal terkait masa jabatan presiden dua periode atau ada keinginan lain karena itu sudah dilontarkan oleh beberapa pihak yang mempunyai suara di dalam MPR," ujar Fadli.

Baca juga: Banyak Kepentingan Politik, Fadli Zon Nilai Tak Ada Urgensi MPR Lakukan Amandemen UUD 1945 

Fadli berpendapat, akan sangat berbahaya apabila nantinya apa pembajakan dalam proses amandemen UUD 1945. 

Ia juga meyakini masyarakat tidak menginginkan amandemen UUD 1945. 

"Saya kira masyarakat umumnya pasti menolak karena tahu di balik rencana ini ada sebuah rencana-rencana lain yang tidak sejalan dengan priroritas yang seharusnya dikedepankan, prioritas menghadapi pandemi, ekonomi dan seterusnya," tandas Fadli.

3. Demokrat Tolak Amandemen UUD 1945

Partai Demokrat menyatakan menolak amandemen UUD 1945. 

Sikap Partai Demokrat itu diungkap oleh Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. 

"Saya dari Fraksi Partai Demokrat,  memang posisi saya, posisi kami adalah menolak untuk melakukan amandemen, karena banyak yang harus kita lakukan," kata Syarief dalam diskusi  4 Pilar MPR RI bertajuk 'Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Mencapai Cita-cita Bangsa, Senin (6/9/2021). 

Soal keinginan mengembalikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), Syarief Hasan berpendapat hal itu bisa dilakukan tanpa melalui amandemen UUD 1945. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved