Wacana Amandemen UUD 1945, Ketua MPR Buka Suara hingga Tudingan Amien Rais
Sebagian kalangan menduga amandemen UUD 1945 berkaitan dengan potensi perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
"Menurut kami untuk melakukan GBHN atau sekarang PPHN itu cukup melalui Undang-Undang, maksimal bisa melalui TAP MPR. Jadi tidak perlu dengan melakukan perubahan amandemen, karena banyak yang harus menjadi banyak pertimbangan," ujarnya.
4. Amien Rais Tuding Amandemen UUD 1945 bagian Upaya Penghancuran Bangsa
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengatakan rencana amandemen UUD 1945 merupakan bagian dari upaya menghancurkan bangsa.
Namun, Amien enggan membeberkan secara detail upaya penghancuran bangsa yang ia maksud.
"Yang satu sudah dimulai, jadi soal amendemen ini. Ini sebuah tricky politik, politik yang sangat penuh dengan tipu muslihat," kata Amien Rais dalam diskusi publik 'Perspektif Dari Jogja Untuk Indonesia 2024, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Pengamat: Rakyat Butuh Makan, Bukan Amandemen UUD 1945
Dikatakan Amien, upaya amandemen UUD 1945 sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu oleh tokoh-tokoh yang pro Jokowi.
Hanya saja saat itu, upaya tersebut menurun tensinya dan tidak menjadi pusat perhatian.
Karena itu, menurut Amien, kini upaya itu kembali diangkat oleh pendukung Jokowi.
Amien juga menyinggung peryataannya yang viral atas penolakan Amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden 3 periode.
Dimana, hanya bertahan selama dua minggu.
"Jadi memang di negeri ini, isu setegas apapun, sekejam apapun umurnya hanya mingguan saja," jelas Amien.
5. Jokowi Tegaskan Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan jabatan presiden.
Hal tersebut disampaikan melalui Juru Bicaranya, Fadjroel Rachman, yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (12/9/2021).
Fadjroel menegaskan bahwa Jokowi tidak memiliki niat bahkan tidak berminat untuk menjadi presiden untuk tiga periode.