Selasa, 30 September 2025

Buwas: Adhyaksa Dault Dilaporkan Soal Pengelolaan Aset Kwarnas Pom Bensin di Cibubur

Adhyaksa Dault dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat terkait pengelolaan aset Kwarnas yang dijadikan pom bensin.

DOK. KWARNAS PRAMUKA
Ketua Kwarnas Pramuka Wasesa dalam Apel Kesiapsiagaan Relawan Pramuka Peduli Penanggulangan Covid-19 dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda 2020 di Lapangan Gajah Mada, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta, (28/10/2020) 

Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2021. Adapun Adhyaksa Dault disangka melanggar dugaan pasal 378, 372 dan 263 KUHP.

Baca juga: Banyak Siswa Kelas 1 dan 2 SD di Tangsel Belum Bisa Baca, Wali Kota dan Kadis Pendidikan Bersuara

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan adanya laporan tersebut.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci perihal pihak yang melaporkan Adhyaksa Dault.

“Iya ada (laporan terhadap Adhyaksa Dault),” kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Andi hanya menjelaskan Adhyaksa Dault dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwarnas (Kwartir Nasional). Ketika itu, Adhyaksa menjabat sebagai Ketua Kwarnas.

“Iya (penggelapan), terkait pengelolaan aset Kwarnas,” ujarnya.

Baca juga: 60 Tahun Pramuka, Mengabdi Untuk Negeri

Sebagai informasi, Adhyaksa Dault memang diketahui pernah menjadi Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) periode 5 Desember 2013 hingga 23 September 2018.

Dia kemudian digantikan oleh Budi Waseso.

Kwatir Nasional sendiri merupakan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka Nasional yang kini beranggotakan 17 juta orang.

Adapun pendiri Kwarnas sekaligus ketua Kwarnas pertama adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan