Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

ATURAN Terbaru PPKM Jawa-Bali 20 September 2021, Bioskop Dibuka hingga Pintu Masuk bagi Luar Negeri

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan PPKM kembali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan 

Hanya 2 Bandara yang Jadi Pintu Masuk Internasional

Selain bioskop, Luhut juga menyampaikan pintu masuk bagi internasional dibatasi hanya di dua bandara.

Yakni, Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sam Ratulangi.

Namun, untuk kedepannya, Luhut akan mempertimbangkan untuk membuka Bandar Udara Internasional Ngurah Rai di Bali.

"(Pintu dari luar negeri, red) Yang masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado."

"Sedangkan Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat satu atau dua minggu ke depan," ujar Luhut.

PT Angkasa Pura II (Persero) menambah jam operasional sentra vaksinasi Covid-19 di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
PT Angkasa Pura II (Persero) menambah jam operasional sentra vaksinasi Covid-19 di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. (dok Angkasa Pura II)

Sementara, terkait persyaratan bagi pendatang dari luar negeri, Luhut menyebut telah divaksinasi secara penuh.

Kemudian, mereka juga wajib melakukan PCR sebanyak 3 kali dan melakukan karantina selama 8 hari.

"Pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali melakukan karantina selama 8 hari dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan," ujar Luhut.

Pemerintah Buat Strategi Hidup Bersama Covid-19

Di sisi lain, Luhut juga menyampaikan pemerintah tengah mempersiapkan strategi hidup bersama Covid-19.

Menurutnya, terdapat tiga kunci utama untuk hidup bersama Covid-19.

Yakni, cakupan vaksinasi yang tinggi, penerapan 3T (testing, tracing, treatment) yang maksimal, serta kepatuhan penerapan protokol kesehatan yang tinggi.

Menurut Luhut, orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19 akan langsung ditangani dan diisolasi di lokasi isolasi terpusat.

Baca juga: Pantai Pangandaran Dipadati Wisatawan saat PPKM, Luhut Minta Pemda Bertindak Tegas

Baca juga: Diperpanjang atau Tidak? Pemerintah Tegaskan PPKM Berlevel akan Terus Dilakukan

Kemudian, mereka akan disebut sebagai orang dengan status hitam dalam sistem PeduliLindungi.

"Nanti orang-orang yang kena pada status hitam di PeduliLindungi akan kita segera tangani, di mal itu misalnya, diperiksa."

"Langsung akan kita bawa ke karantina terpusat, untuk menghindari penularan ke orang-orang lain," ungkap Luhut.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved