Kamis, 2 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang kembali disalurkan pada tahun 2021 ini, akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tangkap layar akun Instagram @kemnaker
Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang kembali disalurkan pada tahun 2021 ini. 

Anda bisa menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Selain itu, melalui Email: [email protected] atau lewat Direct Messages(DM).

DM dapat disampaikan ke sosial media resmi : Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.

Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker

Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari bsu.kemnaker.go.id:

Pertama, kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id

Kedua, segera Daftar Akun.

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Ketiga, kembali login kedalam akun Anda.

Keempat, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Kelima, cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut:

Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU.
Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang kembali disalurkan pada tahun 2021 ini.(Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved