Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Perbolehkan Perguruan Tinggi Gelar PTM Terbatas, Nadiem: Aturannya Beda dengan Sekolah

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengizinkan perguruan tinggi menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Mendikbudristek Nadiem Makarim meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SMAN 71 Jakarta, Jumat (10/9/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengizinkan perguruan tinggi menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Nadiem mengatakan hanya PTM terbatas hanya diperbolehkan untuk perguruan tinggi yang masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3.

"Perguruan tinggi itu sama, jadinya di dalam level PPKM 1 sampai 3 diperbolehkan PTM terbatas," ujar Nadiem di SMAN 71 Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Meski begitu, Nadiem mengatakan aturan yang diterapkan untuk PTM terbatas di perguruan tinggi akan berbeda dengan yang diberlakukan di sekolah.

Peraturan yang diterapkan, kata Nadiem, akan dibuat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek).

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Mengaku Gembira Melihat Kembali Pembelajaran di Sekolah

Dirinya beralasan cakupan peserta didik dan model pembelajaran di perguruan tinggi dan sekolah sangat berbeda. Sehingga membutuhkan penerapan aturan yang berbeda.

"Tapi peraturannya mengkuti dari Dikti, ada paketnya sendiri. Karena beda ya sekolah SD, SMP, dan SMA itu skalanya beda, jumlah mahasiswa berbeda, dan interaksi pergerakannya berbeda," jelas Nadiem.

Mantan CEO Gojek ini mengatakan Kemendikbudristek masih melakukan persiapan untuk PTM terbatas di perguruan tinggi.

"Itu yang akan saya lihat kedepannya, karena preparasi agak makan waktu lebih lama karena skalanya lebih besar. Jadi nanti akan saya kunjungi dan kami inspeksi dan monitor," pungkas Nadiem. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved